Tersangka saat berada di Mapolsek Sawahan, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi penjambretan yang dilakukan SYP (22), warga Kanigoro, Kediri, di Jalan Kinibalu, Sawahan, pada Minggu (10/5/2026) sekira pukul 13.30 WIB, digagalkan warga sekitar.
Korban, seorang lansia bernama Tan Lie Hong (61), mempertahankan tas miliknya hingga terjatuh sambil berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut segera direspons pengguna jalan sehingga pelaku berhasil diamankan.
BACA JUGA:
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, menjelaskan modus tersangka adalah berkeliling menggunakan sepeda motor pinjaman milik keluarganya di Surabaya untuk mencari target yang dianggap lemah.
"Tersangka meminjam sepeda bude-nya dengan alasan membeli rokok. Ketika di sekitar Jalan Kinibalu, melihat korban lansia sedang berkendara, dirasa korban sudah tua sehingga kesempatan bagi pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Pelaku yang semula berada di belakang korban langsung memepet dan menarik paksa tas. Namun, korban melawan hingga akhirnya warga membantu menggagalkan aksi tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa tas milik korban dan sepeda motor Honda Beat merah-putih bernomor polisi L 5788 IN yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara lebih dari empat tahun. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




