PKB dan Ikhtiarnya Menjaga Mata Air Pesantren

Kamar-kamar santri didirikan bukan sebagai penjara, melainkan sebagai rahim tempat ilmu, adab, dan kasih sayang disemai bersama. Pesantren, sejak mula sejarahnya, adalah sebuah makrokosmos dari rasa aman. Orang tua menitipkan anak-anak mereka dengan keyakinan tinggi, bahwa di tangan para kiai dan nyai, anak-anak mereka tidak hanya akan pandai membaca kitab, tetapi juga akan dijaga jiwanya, dihormati tubuhnya, dan dikasihi keberadaannya.

Namun, sejarah terkadang menyisakan retakan yang perih. Di sela-sela bait suci yang dilantunkan, kita belakangan mendengar ada tangis yang tertahan di sudut-sudut kamar. Ada trauma yang disembunyikan di balik ketakutan akan relasi kuasa yang timpang. Ketika ruang yang seharusnya menjadi benteng moral justru dinodai oleh kejahatan seksual, kita tahu ada sesuatu yang sedang patah di jantung kebudayaan kita.

Laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan berbagai temuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menunjukkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berbasis agama, merupakan persoalan nyata yang tidak boleh lagi ditutup-tutupi.

Sebab itu, pertemuan di Jakarta dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren tanggal 18–19 Mei bukan sekadar seremonial politik. Penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual yang diinisiasi Partai Kebangkitan Bangsa adalah momen keinsafan kultural.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: