"Melalui pemantauan intensif dan analisis situasi lewat kamera pengawas (CCTV), petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh," ujar Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, Senin (25/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan 177 butir obat-obatan yang diduga akan diselundupkan ke dalam blok hunian warga binaan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas langsung meminta tim Klinik Pratama Lapas Tuban untuk mengidentifikasi jenis obat-obatan tersebut.
Untuk proses hukum dan pendalaman kasus, Lapas Tuban juga telah berkoordinasi dengan Polres Tuban.










