Anggota Dewan Jatim Minta Dana Jasmas Dibagi Rata

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kesenjangan alokasi dana jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) menimbulkan ketegangan di internal DPRD Jawa Timur. Tak pelak protes keras pun dilontarkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur terkait perbedaan ‘jatah’ dana jasmas.

Terlebih perbedaan jatah antara anggota biasa dengan pimpinan dan ketua Fraksi sangat besar. Namun dari 100 anggota , hanya segelintir orang yang mau buka suara. Mereka meminta kepada pimpinan untuk tidak membeda-bedakan sesama anggota.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

Hamy Wahjunianto, Wakil Ketua Komisi D menegaskan, sangat tidak tepat jika ada anggota dewan entah itu pimpinan atau anggota melakukan plot anggaran jasmas. Karena fungsi dewan itu hanya controling dan budgeting sedangkan untuk wewenang penuh pengendali anggaran adalah eksekutif.

"Imbas dari oknum yang memplot anggaran jasmas itu akhirnya terjadi tidak adanya pemerataan, dampaknya hubungan anggota dengan pimpinan pun bisa tidak berjalan mulus,” ujar Hamy, Rabu (25/11). 

Ia berharap, pihak-pihak yang berani menentukan ‘jatah’ anggaran jasmas itu harus bertanggung jawab dan merubah plot yang sudah mereka buat. “Agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar," ingat Politisi PKS ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Pernyataan berbeda dilontarkan Agus Maimun anggota Badan Anggaran (Banggar) . Ia membantah ada disparitas antar anggota dewan Jatim. Dirinya, mengaku selama ini, komunikasi seratus wakil rakyat yang berkantor di Jl Indrapura berjalan normal. “Komunikasi berjalan lancar, jadi tidak ada disparitas seperti itu,” tandas dia.

Untuk diketahui, ‘jatah’ dana jasmas yang di plot pada APBD 2016 terjadi kesenjangan yang cukup mencolok antara pimpinan dewan, ketua fraksi, anggota banggar dan anggota biasa. Pimpinan DPRD disebut-sebut mendapat ‘jatah’ dana jasmas sebesar Rp 40 miliar sampai 60 miliar per orang. Kemudian untuk Ketua Fraksi, mendapat jatah Rp 27 miliar.

Anggota Badan Anggaran Rp 15 miliar per orang. Sedangkan anggota biasa hanya mendapatkan jatah dana jasmas Rp 5 miliar per orang. Padahal jumlah anggota biasa ini ada 70 orang dari total 100 orang anggota. (mdr/rev)

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO