KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi telantar di pinggir jalan kawasan persawahan Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kediri setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Penyerahan bayi tersebut dilakukan Direktur RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, dr. Tony Widyanto, Sp.OG, kepada Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Supaku untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, di Ruang Kelud RSUD SLG, Kamis (4/6/2026).
Direktur RSUD SLG Kediri, dr. Tony Widyanto, mengatakan kondisi bayi yang ditemukan pada Kamis (28/5/2026) lalu itu kini telah membaik setelah beberapa hari menjalani perawatan medis.
"Alhamdulillah, kondisi bayi yang kemarin sempat telantar dan kita rawat beberapa hari ini sudah sangat baik. Kondisinya sehat dan sudah layak untuk dirawat di tempat yang baru," ujar dr. Tony Widyanto.
Prosesi penyerahan berlangsung haru di lantai 3 RSUD SLG. Pihak rumah sakit secara resmi menyerahkan bayi tersebut kepada Polsek Ngasem sebelum diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Kediri.
Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Supaku menjelaskan bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Mujianto, warga Tlogo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, pada Kamis, 28 Mei 2026.
Menurutnya, penanganan kasus pembuangan bayi tersebut langsung dilakukan Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri. Setelah ditemukan, bayi segera dibawa ke RSUD SLG untuk mendapatkan perawatan.
Meski demikian, polisi masih menghadapi kendala dalam mengungkap identitas orang tua kandung bayi tersebut.
Banyaknya rumah kos di sekitar lokasi penemuan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan proses penyelidikan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa hingga tingkat RT dan RW untuk mendeteksi warga yang mencurigakan atau baru melahirkan. Namun, karena di lingkungan tersebut banyak tempat kos, mobilitas masyarakatnya tinggi sehingga cukup sulit dideteksi," kata Kapolsek.
Hingga kini, polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.
Meski belum menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku, Iptu Bambang menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan.
"Proses hukum tetap berlanjut. Begitu orang tua atau pelaku pembuangan bayi ini ditemukan, mereka akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, mengatakan bayi tersebut akan dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.
"Mekanisme untuk anak telantar yang tidak diketahui orang tuanya adalah kita serahkan ke UPT perlindungan anak di Sidoarjo. Meskipun kondisinya sehat, ada beberapa catatan kesehatan kecil yang harus tetap diperhatikan dan dipertimbangkan di sana nanti," jelas Subur Widono.
Subur juga mengungkapkan telah menerima sejumlah permintaan dari masyarakat yang berminat mengadopsi bayi tersebut, baik melalui kunjungan langsung maupun sambungan telepon.
Namun, ia menegaskan proses adopsi tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus melalui tahapan dan persyaratan hukum yang berlaku.
"Adopsi itu bisa saja dilakukan oleh siapa pun, tetapi tentunya ada aturan dan mekanisme ketat yang harus diikuti. Kita harus tahu persis latar belakang calon orang tua angkat demi masa depan dan kesejahteraan anak ini ke depan," pungkas Subur. (uji/van)










