Hendak Antar Pesanan Sabu, Pemuda di Paciran Dibekuk Polres Lamongan

Hendak Antar Pesanan Sabu, Pemuda di Paciran Dibekuk Polres Lamongan Barang bukti yang diamankan Polres Lamongan dari tangan pelaku

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berinisial IDK (27), warga Lingkungan Sidokumpul, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran diringkus Satresnarkoba karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis .

Pemuda yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan saat diduga hendak mengantarkan pesanan kepada seorang pembeli.

Kasi Humas Ipda M. Hamzaid mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Lamongan bagian utara.

"Benar, petugas di lapangan telah mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis ," ujar Ipda Hamzaid, Kamis (4/6/2026).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di tepi jalan Lingkungan Jompong, Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip berisi dengan berat kotor total sekitar 0,43 gram, satu plastik warna hitam, tiga plastik bekas bungkus tisu Cleo, serta satu tas warna hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO