Anggota Satlantas Polres Pamekasan tiba di lokasi kecelakaan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan, Rabu (3/6/2026) malam.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial ZR (24), warga Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, dan FA (19), warga Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur.
Sementara itu, seorang korban lainnya berinisial A (20), warga Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
Ipda Evan menjelaskan peristiwa itu bermula saat A mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, A diduga hendak berbelok ke kanan.
Namun, saat bersamaan melaju sepeda motor yang dikendarai ZR dari arah timur menuju barat dan sedang menikung ke kiri.
Diduga karena kurang berhati-hati serta tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras depan-samping tidak dapat dihindarkan," ucapnya, Kamis (4/6/2026).
Akibat benturan tersebut, dua orang meninggal dunia di lokasi maupun setelah mendapatkan penanganan medis, sedangkan satu korban lainnya hanya mengalami luka ringan.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp2 juta.
"Kasus laka lantas ini kini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




