KPK Pastikan Sidang Perdana Maidi Digelar 11 Juni 2026

KPK Pastikan Sidang Perdana Maidi Digelar 11 Juni 2026 Gedung KPK. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com menyampaikan jadwal sidang perdana perkara dugaan pemerasan sekaligus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, akan digelar pada 11 Juni 2026.

“Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 11 Juni 2026,” kata Juru Bicara , Budi Prasetyo, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, jadwal tersebut ditetapkan setelah jaksa penuntut umum (JPU) melimpahkan berkas perkara Maidi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 29 Mei 2026.

Dalam sidang perdana, JPU akan membacakan dakwaan terhadap Maidi dan dua tersangka lain, yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Thariq Megah.

“Melalui pembacaan dakwaan, JPU akan menguraikan secara komprehensif konstruksi perkara, perbuatan yang diduga dilakukan para terdakwa, serta alat bukti yang menjadi dasar penuntutan dalam perkara dimaksud,” ucap Budi. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO