Petugas dari Polsek Winongan, Kabupaten Pasuruan, ketika mengevakuasi pelaku curanmor atau pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura sebagai calon pembeli terjadi di Kecamatan Winongan, pada Selasa (9/6/2026) malam.
Seorang pria berinisial AW, warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, diamankan warga setelah diduga membawa kabur sepeda motor jenis Honda PCX milik M. Taufik, warga Desa Kedungrejo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun Krajan I, Desa Kedungrejo. Motor warna merah tahun 2022 dengan nopol N-5784-TEC itu ditaksir senilai Rp26 juta.
Awalnya, korban mendapat informasi ada calon pembeli, namun karena sedang berada di Madura, ia meminta kerabatnya menemui pria tersebut di rumah.
Pelaku datang dengan sepeda motor Yamaha MX tanpa pelat nomor dan memeriksa kondisi kendaraan. Saat menanyakan spion motor dengan kalimat 'Spione ono ta?', saksi masuk ke rumah untuk mengambil spion.
Namun ketika kembali, motor sudah dibawa kabur. Korban melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di Desa Karangtengah.
Teriakan “maling” membuat warga ikut mengejar hingga akhirnya pelaku tertangkap. Massa yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum polisi datang.
Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, bersama Unit Reskrim segera mengevakuasi pelaku ke RSUD Grati karena mengalami luka akibat amukan massa. Barang bukti berupa sepeda motor korban, kunci kontak, dan STNK diamankan di Mapolsek Winongan.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura sebagai calon pembeli untuk memanfaatkan kelengahan penjaga rumah.
Kasus kini ditangani Polsek Winongan yang masih mendalami keterangan saksi, dan pelaku untuk memastikan rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (maf/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




