Cara Praktis Mengaktifkan SIM Digital di Aplikasi Korlantas

Cara Praktis Mengaktifkan SIM Digital di Aplikasi Korlantas SIM melalui aplikasi Foto: Korlantas Polri

BANGSAONLINE.com - Korlantas kini menghadirkan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) dalam format digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Inovasi ini memudahkan pengendara mengakses dokumen berkendara melalui telepon seluler, sekaligus menjadi solusi ketika lupa membawa SIM fisik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas , Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas yang tersedia di App Store maupun Play Store. 

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM dan tinggal menunggu verifikasi,” ujarnya.

Proses verifikasi dilakukan melalui basis data terintegrasi milik Korlantas . SIM digital akan aktif apabila data pengguna sesuai. 

Aplikasi ini juga memungkinkan penyimpanan lebih dari satu jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C, dalam satu akun. Selain praktis, SIM digital mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik, selain itu pengendara cukup menunjukkan SIM digital di aplikasi saat diminta petugas.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, mudah saja. Caranya tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” kata Wibowo.

Korlantas memastikan SIM digital memiliki dasar hukum yang sah. Petugas dapat memverifikasi keaslian dokumen secara langsung melalui aplikasi.

Cara Mengaktifkan SIM Digital

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO