Ipda M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengeluarkan peringatan keras kepada oknum anggota perguruan silat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang berbagai kegiatan perguruan silat di wilayah Kabupaten Lamongan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gesekan antarkelompok yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, mulai dari provokasi, konvoi liar, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, hingga aksi anarkis lainnya.
"Ini adalah peringatan keras bagi seluruh oknum pesilat. Jika ada yang nekat memicu gesekan, melakukan tindakan anarkis, atau merusak ketentraman masyarakat, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Kamis (18/6/2026).
Selain itu, seluruh anggota perguruan silat diimbau menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Hamzaid mengingatkan para pesilat agar menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Pilihannya hanya dua, taat pada hukum dan aturan atau berhadapan dengan ancaman pidana yang berlaku. Mari tunjukkan bahwa pesilat adalah pelopor keamanan, bukan sumber gangguan kamtibmas. Bersama kita jaga Lamongan tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Polres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




