“Jangan menstandarisasi pesantren karena itu berbahaya. Pesantren memiliki karakter dan kekhasan yang berbeda-beda sehingga proses transformasi harus dilakukan secara bertahap dan sesuai konteks masing-masing pesantren,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RMI PBNU, KH Hodri Ariev, menambahkan pesantren perlu memperkuat tata kelola dan sistem pengasuhan agar tetap menjadi lembaga otoritatif sekaligus aman bagi santri.
“Satu pesantren mengalami kasus, pesantren lain ikut mendapatkan getahnya. Karena itu kita harus bersama-sama menjaga marwah pesantren sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi santri,” katanya.
Sedangkan Sekretaris RMI PBNU, Ulun Nuha atau Gus Ulun, menyoroti 3 tantangan utama pesantren, yakni meningkatnya kasus kekerasan, paparan media yang masif, serta ketidaksabaran masyarakat terhadap proses hukum.










