Keluarga Yakin Polisi Kantongi Identitas Pria Bermasker di Kasus Tewasnya Sekretaris PRKP Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Kemunculan pria bermasker yang keluar dari mobil tempat ditemukannya jenazah Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, masih menjadi misteri. Meski begitu, keluarga meyakini polisi telah mengantongi identitas pria tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya menilai aparat kepolisian saat ini tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

"Kalau menurut pengamatan saya, jejaknya sudah tertutup rapat. Kemungkinan identitas pelaku sudah diketahui atau sedang diamati. Polisi tinggal menunggu waktu yang tepat supaya yang bersangkutan tidak sempat melarikan diri," kata Risang Bima Wijaya kepada detikJatim, Minggu (28/6/2026).

Ia menyebut rekaman CCTV yang dimiliki penyidik memiliki kualitas gambar yang cukup jelas sehingga diyakini dapat membantu proses identifikasi terhadap pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Meski demikian, Risang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai foto-foto yang beredar di media sosial.

Menurutnya, gambar wajah yang diklaim sebagai terduga pelaku dan disebut berasal dari wilayah Pujon bukan merupakan rekaman asli.

"Itu hoaks. Rekaman yang asli sangat terang dan jelas. Yang beredar itu bukan gambar sebenarnya," ujarnya.

Risang juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyelidikan maupun upaya pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium forensik serta berita acara pemeriksaan (BAP) masih menjadi dasar penting sebelum kepolisian menyampaikan kesimpulan resmi terkait penyebab kematian korban.

Di sisi lain, Risang mengungkapkan keluarga memperoleh informasi bahwa seluruh barang yang melekat pada tubuh korban saat ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Dalam waktu dekat, keluarga juga diminta membawa data mengenai barang-barang milik korban untuk proses pencocokan.

"Keluarga diminta mengidentifikasi barang-barang milik korban sebagai bagian dari proses penyidikan," katanya.

Risang menambahkan, keluarga juga menyoroti rentang waktu sekitar empat hari sejak korban diduga ditinggalkan hingga akhirnya ditemukan di area parkir Bandara Juanda. Menurutnya, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk memperpanjang waktu pelarian.

Ia menduga area parkir bandara sengaja dipilih karena kendaraan yang terparkir selama beberapa hari bukan sesuatu yang mencurigakan sehingga keberadaan korban tidak segera diketahui.

Meski demikian, Risang menegaskan seluruh dugaan mengenai motif, identitas, maupun jumlah pelaku sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui proses hukum.

Keluarga memilih tidak membuka informasi yang berpotensi mengganggu penyidikan dan menyerahkan pengungkapan kasus kepada kepolisian.

"Kami yakin kasus ini akan terungkap. Tapi kami juga menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya. (van)