BANGSAONLINE.com - KPK mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani tindakan medis di RS Polri setelah sebelumnya dibantarkan dari rumah tahanan akibat gangguan kesehatan.
“Untuk perkembangan kondisi kesehatan YCQ, pada Senin (29/6), sudah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026).
BACA JUGA:BKPSDM Batu Gandeng Inspektorat, Bekali PPPK Paruh Waktu Penguatan Integritas dan Antikorupsi
Ia menambahkan, penyidik terus memantau kondisi mantan Menteri Agama tersebut dan berharap segera pulih agar dapat kembali menjalani proses hukum.
“Kami berharap kondisi kesehatannya semakin membaik. Penyidik terus memantau perkembangan kondisinya,” ujarnya. (rom)










