KPK Pantau Kondisi Kesehatan Yaqut Cholil Qoumas

Ringkasan Berita
  • KPK mengungkapkan tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menjalani tindakan medis di RS Polri.
  • Yaqut dibebaskan dari rumah tahanan sebelumnya karena gangguan kesehatan, dan tindakan medis dilakukan pada Senin 29 Juni 2026.
  • Penyidik KPK terus memantau kondisi mantan Menteri Agama tersebut dan berharap ia segera pulih.
  • KPK berharap kondisi kesehatan Yaqut semakin membaik agar proses hukum dapat dilanjutkan.

BANGSAONLINE.com - KPK mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani tindakan medis di RS Polri setelah sebelumnya dibantarkan dari rumah tahanan akibat gangguan kesehatan.

“Untuk perkembangan kondisi kesehatan YCQ, pada Senin (29/6), sudah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026).

Ia menambahkan, penyidik terus memantau kondisi mantan Menteri Agama tersebut dan berharap segera pulih agar dapat kembali menjalani proses hukum. 

“Kami berharap kondisi kesehatannya semakin membaik. Penyidik terus memantau perkembangan kondisinya,” ujarnya. (rom)