BNPB: Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan hingga September 2026

Ringkasan Berita
  • Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 untuk memperkuat penanganan darurat.
  • Kekeringan di Ciamis telah berdampak pada 310 jiwa di Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, yang mengalami kekurangan air bersih, sehingga BPBD setempat menyalurkan bantuan air melalui mobil tangki.
  • Ciamis menjadi daerah keempat di Jawa Barat yang menetapkan status darurat kekeringan, mengikuti Tasikmalaya, Cirebon, dan Bekasi, sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan rekomendasi BMKG.
  • Data BMKG menunjukkan peningkatan tajam wilayah kekeringan di Indonesia, dari 11,83% daratan pada Mei 2026 menjadi 31,6% pada Juni 2026, dengan prediksi perluasan hingga Juli 2026.
  • Fenomena El Nino menjadi pemicu ancaman kekeringan ini, mendorong daerah-daerah untuk mengambil langkah taktis dalam kesiapsiagaan dan penanganan darurat.

BANGSAONLINE.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan selama tiga bulan, terhitung sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan langkah ini diambil untuk memperkuat penanganan darurat dan kesiapsiagaan secara cepat.

Direktorat Koordinasi Pengendalian Operasi BNPB mengonfirmasi Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, mulai dilanda kekurangan air bersih yang berdampak pada 123 kepala keluarga atau 310 jiwa.

Tim Reaksi Cepat BPBD Ciamis telah menyalurkan bantuan air bersih menggunakan satu unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter. Distribusi diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti minum, memasak, dan sanitasi keluarga.

Ciamis menjadi daerah keempat di Jawa Barat yang menetapkan status darurat kekeringan setelah Tasikmalaya, Cirebon, dan Bekasi.

Penetapan ini juga sejalan dengan kebijakan Pemprov Jabar serta rekomendasi BMKG yang meminta daerah mengambil langkah taktis menghadapi ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino.

Data BMKG menunjukkan perluasan wilayah kekeringan meningkat tajam. Hingga akhir Mei 2026, kekeringan melanda 200 zona musim (11,83 persen daratan). Pada Juni, jumlahnya melonjak ke 198 zona musim baru atau 31,6 persen daratan, mencakup DKI Jakarta, sebagian besar Kalimantan, dan wilayah lain.

Memasuki Juli, kekeringan diperkirakan merambah 66 zona musim tambahan, termasuk Jambi, Jawa, Kalimantan Timur dan Selatan, Sulawesi, hingga Maluku Utara. (rom)