Satlantas Kediri Kota Temui Keluarga Korban Tewas, Kasus Palisade Masuk Tahap Penyelidikan Intensif

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan bersama KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas bersilaturahmi ke rumah keluarga Fulan Zuleyka (19), mahasiswi Universitas Islam Syekh Wasil Kediri yang meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri.

Di saat yang sama, penyelidikan kasus tersebut terus berjalan.

Kunjungan dilakukan ke kediaman orang tua Fulan di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Kehadiran jajaran Satlantas Polres Kediri Kota menjadi bentuk empati kepada keluarga yang tengah berduka atas kepergian putri mereka.

Kasatlantas bersama rombongan diterima kedua orang tua korban, Welas Hari Widodo dan Lilik Suryani.

Dalam pertemuan tersebut, polisi mendengarkan cerita keluarga, menyampaikan belasungkawa, serta memastikan proses hukum atas kecelakaan yang merenggut nyawa Fulan akan ditangani secara profesional dan transparan.

Meski proses hukum tidak dapat mengembalikan kehadiran Fulan, kepastian bahwa perkara ditangani secara serius diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga.

Sementara itu, proses hukum terus berlanjut. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri Kota kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, termasuk DWS (16), pelajar asal Kabupaten Nganjuk yang mengemudikan mobil Hyundai Palisade berwarna putih.

Sejak Senin hingga Selasa (6–7/7/2026), penyidik memeriksa seluruh pihak terkait sebagai bagian dari proses penyelidikan sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan seluruh proses penanganan dilakukan secara menyeluruh tanpa ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.

"Mulai tanggal 6 hingga 7 Juli kami melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan sesuai alat bukti yang telah kami kumpulkan," ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyelidikan.

"Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum, objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada," tegas Ipda Andi.

Penyidik juga memberikan penjelasan terkait informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai nomor polisi Hyundai Palisade yang terlibat dalam kecelakaan.

Menurut Ipda Andi, hasil pemeriksaan memastikan kendaraan tersebut memiliki nomor registrasi resmi AG 55 SIS.

Namun, saat kecelakaan terjadi, mobil menggunakan pelat nomor gantung bertuliskan AG 150 yang bukan merupakan nomor registrasi resminya.

"Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS. Saat kejadian yang bersangkutan menggunakan plat nomor gantung AG 150. Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan beserta dokumen yang kami miliki," jelasnya.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi.

"Hasil tes urine negatif. Dari keterangan awal yang bersangkutan, penyebab kecelakaan diakuinya karena kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan," tambahnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat Hyundai Palisade melaju dari arah selatan ke utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Di depannya melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Naura Azwa Laksono dengan Fulan Zuleyka sebagai penumpang.

Diduga karena kurang berkonsentrasi dan tidak menjaga jarak aman, Hyundai Palisade menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Usai benturan, mobil kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan, kemudian menabrak Toyota Avanza dan kembali menghantam Isuzu Panther hingga terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan.

Akibat peristiwa itu, Fulan Zuleyka meninggal dunia karena luka yang dideritanya. Sementara itu, Naura Azwa Laksono mengalami luka memar dan lecet. Penumpang Isuzu Panther, Ani Maskufah, juga mengalami luka pada bagian dahi dan telah mendapat perawatan medis.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan mengatakan, selain memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir memberikan dukungan kepada keluarga korban.

"Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhumah. Kehadiran kami juga menjadi bentuk komitmen bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan maupun pemeriksaan terhadap pengemudi akan menjadi dasar dalam menentukan proses hukum selanjutnya," ujar AKP T. Yudho Prastyawan.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi akibat kelalaian saat berkendara.

"Keselamatan harus menjadi budaya dalam berkendara. Selalu berkonsentrasi, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman, dan hormati pengguna jalan lainnya. Satu detik kelalaian dapat mengubah masa depan seseorang, bahkan menghilangkan nyawa. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih mengutamakan keselamatan," pungkasnya. (uji/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: