SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial RR (15), warga Kecamatan Sampang.
Dalam perkara ini, polisi mengidentifikasi 27 orang yang diduga terlibat dalam persetubuhan dan pencabulan terhadap korban secara berulang, dengan 12 orang telah ditangkap dan 15 lainnya masih diburu.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang pada 29 Juni 2026.
Tak lama setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan menangkap tujuh terduga pelaku.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga total 12 orang berhasil diamankan.
"Korbannya satu orang, sementara pelaku yang sudah kami identifikasi sebanyak 27 orang. Saat ini 12 orang sudah kami amankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam pengejaran," kata Hartono saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis (9/7/2026).
Hartono menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sedikitnya enam kali dalam rentang Februari hingga Juni 2026.
"Korban diduga diajak bertemu, dibawa ke lokasi yang sepi, diberi minuman keras, diancam, lalu menjadi korban persetubuhan secara bergantian," jelasnya.
Polisi mengungkap terdapat tiga lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara, yakni di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Seluruh lokasi tersebut berada di area terbuka yang jauh dari permukiman warga.
"Para pelaku diduga saling mengenal dan mengajak pelaku lain untuk ikut melakukan aksi tersebut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," terangnya.
Saat ini, penyidik terus memburu 15 terduga pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres meminta para terduga pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas.
"Lebih baik menyerahkan diri. Identitas mereka sudah kami kantongi dan akan terus kami lakukan pengejaran," tegas Hartono. (van)










