LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial LPM (23) di wilayah Kecamatan Mantup.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, tersangka merupakan warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Satpolairud Polres Lamongan Perluas Pencarian KMN Entok, Keluarga Berharap Operasi Terus Dilanjutkan
Berdasarkan data pada kartu tanda penduduk (KTP), LPM berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.
"Tersangka berhasil kami tangkap pada Rabu (24/7/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir Jalan Raya Mantup-Balangpanggang tepatnya di Desa Sumberkerep Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan," jelas Ipda M. Hamzaid, Selasa (14/7/2026).
Halaman:










