Delegasi Indonesia lainnya, Ditha Julieta, menegaskan serikat pekerja harus memiliki peran sentral dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, pelibatan aktif pekerja dalam penyusunan kebijakan pengembangan keterampilan merupakan hal yang mutlak.
Ia menilai kebijakan yang disusun bersama pekerja akan lebih efektif dibandingkan kebijakan yang dirancang tanpa melibatkan aspirasi mereka.
"Komitmen solid dari seluruh delegasi Indonesia, termasuk partisipasi Anda dalam forum ini, semakin mempertegas posisi tawar Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tingkat internasional," ujar Ditha.
Menutup rangkaian forum, delegasi Indonesia menegaskan solidaritas antarserikat pekerja di negara-negara BRICS menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan global, seperti otomatisasi dan krisis iklim.
"Dengan semangat kolaborasi, KSPSI AGN berkomitmen untuk terus membawa aspirasi pekerja Indonesia ke panggung internasional demi keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi yang lebih merata," pungkas Ditha.
BRICS Trade Union Forum ke-15 menghasilkan Tujuh Poin Utama Deklarasi Strategis. Hasil dari forum ini dituangkan dalam Deklarasi Komprehensif yang menyoroti urgensi perlindungan pekerja di tengah disrupsi teknologi. Para delegasi menyepakati tujuh poin krusial sebagai fondasi masa depan dunia kerja, yakni :
1. Implementasi Pekerjaan Layak di Platform Ekonomi: Forum mendesak pemerintah negara-negara BRICS untuk segera mengintegrasikan Konvensi ILO 2026 tentang Pekerjaan Layak di Platform Ekonomi ke dalam legislasi nasional guna memberikan perlindungan hukum, hak berorganisasi, dan jaminan sosial bagi pekerja digital.
2. Transformasi AI yang Berpusat pada Manusia: Menegaskan bahwa teknologi dan AI harus berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan kapasitas manusia (human capacity) dan produktivitas. Keputusan krusial seperti evaluasi kinerja atau PHK tidak boleh sepenuhnya didasarkan pada algoritma tanpa adanya pengawasan manusia yang efektif.
3. Pengembangan Keterampilan Melalui Lifelong Learning: Forum menekankan bahwa pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) harus menjadi keterampilan dasar bagi pekerja masa depan untuk mencegah pengangguran akibat transisi industri.
4. Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan: Komitmen kuat untuk menghapus hambatan struktural bagi perempuan, termasuk kesenjangan upah dan kekerasan di tempat kerja, serta memastikan integrasi indikator sensitif-perawatan (care-sensitive indicators) dalam kebijakan makroekonomi.
5. Perlindungan Sosial Universal: Seruan untuk memperluas cakupan jaminan sosial yang adil bagi seluruh kategori pekerja, termasuk pekerja informal, pekerja migran, dan pekerja sektor non-standar, dengan prinsip portabilitas hak-hak sosial lintas yurisdiksi.
6. Just Transition (Transisi Adil) yang Berkelanjutan: Memastikan bahwa transisi menuju ekonomi hijau tidak mengorbankan kesejahteraan pekerja maupun komunitas lokal, dengan melibatkan serikat pekerja dalam desain kebijakan lingkungan.
7. Institusionalisasi Dialog Sosial dalam Tata Kelola BRICS: Menuntut adanya mekanisme dialog permanen dan formal antara serikat pekerja dengan BRICS untuk memastikan suara pekerja selalu diperhitungkan dalam setiap pengambilan kebijakan ekonomi dan sosial tingkat tinggi.
(mdr/van)




