Pedagang Sentra PKL SLG Kediri Ajukan Audiensi ke Dewan soal Pemindahan Pasar Buah

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan pedagang pasar ikan hias dan kuliner di Sentra PKL SLG, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, mengajukan surat audiensi ke DPRD Kabupaten Kediri, Senin (20/7/2026). Mereka menilai wacana pemindahan pasar buah RJM secara sepihak dapat mengancam keberlangsungan usaha para pelaku UMKM lokal.

Ketua Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Sentra PKL Gumul, Sarjana, menyebut keberadaan pasar buah RJM selama ini menjadi magnet utama yang mendatangkan pengunjung.

“Jika pasar buah RJM secara mendadak dipindahkan, para pedagang khawatir tingkat kunjungan pembeli bakal merosot tajam,” ujarnya.

Surat audiensi bernomor 003/PIHK/VII/2026 berisi lima poin tuntutan, yakni kepastian lokasi Pasar Ikan Hias Gumul, strategi peningkatan pengunjung, pembenahan fasilitas, pemberdayaan UMKM, serta solusi berkelanjutan agar kawasan SLG tetap menjadi destinasi ekonomi kreatif dan wisata keluarga.

Sarjana menegaskan langkah audiensi murni untuk menjaga kelangsungan hidup pedagang. Ia mengatakan, “Keberadaan RJM itu sebenarnya sangat membantu sekali untuk menarik pembeli ke arah pasar kita.”

Salah satu pedagang, Timo, menuturkan perjuangan membangun pasar ikan hias dan kuliner sejak awal penuh tantangan.

“Kami dulu membuka lapak di sini dalam kondisi sepi. Untuk meramaikan, kami harus urunan mendatangkan pertunjukan jaranan. Kehadiran pasar buah membuat pengunjung semakin ramai. Kalau tiba-tiba dipindahkan, jelas tidak fair,” paparnya.

Para pedagang berharap DPRD Kabupaten Kediri membuka ruang dialog agar tercapai solusi yang menenangkan semua pihak.

“Harapan kami sederhana. Tugas kami di sini hanya ingin jualan dengan lancar, pengunjung tidak dipersulit, dan situasi tetap kondusif. Kalau ada masalah, mari dibicarakan baik-baik, cari solusi yang tidak menyakiti satu sama lain,” kata Timo. (uji/mar)