Belum Ditahan KPK di Kasus Hibah Pokmas Jatim, MHD Masih Aktif di Bangkalan

Ringkasan Berita
  • MHD, mantan anggota DPRD Jatim dari Bangkalan yang ditetapkan tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim 2019–2022, hingga kini belum menjalani penahanan, berbeda dengan tiga tersangka lainnya yang sudah ditahan.
  • Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan sprindik (surat perintah penyidikan) kasus ini terbit sebelum 2026 dan ditargetkan selesai tahun 2026, meskipun penanganan memakan waktu karena kompleksitas tinggi dan melibatkan banyak pihak di berbagai daerah.
  • Meski berstatus tersangka, MHD masih terlihat aktif di Bangkalan dengan mendampingi kepala daerah dan tim Kementerian PUPR dalam peninjauan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Katol Barat pada hari yang sama dengan konferensi pers KPK.
  • KPK menegaskan komitmen menyelesaikan perkara hingga tuntas, meski menghadapi kendala kompleksitas dan banyaknya agenda penanganan perkara prioritas lainnya, dengan penyidikan terus berjalan termasuk penelusuran aliran dana dan aset pihak terkait.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mantan anggota DPRD Jatim dari Bangkalan berinisial MHD yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) Masyarakat atau Pokmas APBD Jatim 2019-2022, hingga kini belum menjalani penahanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/7/2026), menegaskan sprindik kasus tersebut sudah terbit sebelum 2026 dan akan diselesaikan tahun ini.

“Sprindiknya yang sudah terbit sebelum 2026, insyaallah akan diselesaikan di 2026, kecuali yang terbitnya di 2026,” ujarnya.

KPK telah menahan 3 dari 4 tersangka pada klaster kedua, yakni AY, MS, dan RWR, sementara MHD belum ditahan. Penyidikan terus dilakukan terhadap klaster lain, termasuk penelusuran aliran dana dan aset pihak-pihak terkait.

Menurut Taufik, penanganan perkara ini membutuhkan waktu karena kompleksitas tinggi, melibatkan banyak pihak di berbagai kabupaten/kota Jawa Timur.

“KPK tetap berkomitmen menyelesaikan perkara ini hingga tuntas, meskipun terdapat sejumlah agenda penanganan perkara lain yang juga menjadi prioritas,” tegasnya.

Pada hari yang sama, MHD terpantau berada di Bangkalan mendampingi kepala daerah, dan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dalam peninjauan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger. (uzi/mar)