Ringkasan Berita
- Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen menata jaringan irigasi primer hingga tersier yang banyak mengalami kerusakan, pendangkalan, dan kebocoran agar produktivitas pertanian tetap terjaga.
- Masalah utama meliputi saluran uzur, longsor, sedimentasi, serta ketidakadilan distribusi air antara petani hulu dan hilir yang menurunkan efisiensi pengairan.
- Program prioritas mencakup normalisasi saluran, perkuatan tebing, pintu air semi-otomatis, dan melibatkan masyarakat melalui skema padat karya untuk pemeliharaan.
- DPRD mendorong penguatan kelembagaan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan penyiapan regulasi daerah untuk tata gilir air yang transparan serta penegakan aturan terkait alih fungsi lahan.
- Edukasi warga ditekankan untuk mencegah pembuangan sampah ke saluran irigasi, karena mengotori irigasi dinilai menyabotase pasokan pangan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya menata jaringan irigasi primer hingga tersier untuk menjaga produktivitas pertanian sepanjang musim.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi pada program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat bertajuk 'Aliran Berkah: Menata Irigasi, Mengamankan Pangan di Kabupaten Pasuruan' bersama anggota dewan, Nurul dan Mahdi Haris.
Nurul menyoroti kondisi saluran irigasi yang banyak mengalami kerusakan dan pendangkalan.
“Banyak jaringan irigasi primer dan sekunder yang uzur, dinding saluran longsor, dan daya tampung air menurun. Ini PR besar agar sistem pengairan makro kembali optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Mahdi Haris menambahkan, efisiensi pengairan menurun akibat kebocoran saluran tersier dan sedimentasi lumpur. Kondisi ini memicu ketidakadilan distribusi air antara petani di hulu dan hilir.
“Masalah irigasi bukan hanya soal beton, tapi bagaimana membagi air secara adil,” katanya.
Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan memastikan program prioritas tahun ini mencakup normalisasi saluran, perkuatan tebing, serta penerapan pintu air semi-otomatis.
Pembangunan juga melibatkan masyarakat melalui skema padat karya agar kualitas terjaga. Selain itu, DPRD mendorong penguatan peran Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) untuk mengatur sistem tata gilir secara transparan.
Regulasi daerah juga tengah disiapkan guna memperkuat kelembagaan HIPPA dan mendukung operasional penjaga air di desa.
Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan perlunya penegakan aturan terhadap alih fungsi lahan yang merusak saluran irigasi, serta edukasi warga agar tidak menjadikan saluran sebagai tempat pembuangan sampah.
“Mengotori irigasi berarti menyabotase pasokan pangan kita sendiri,” ucap Mahdi Haris. (red)










