Truk Diduga Putar Balik Mendadak, Pengendara Motor Tewas di Jalan Gresik-Lamongan

Ringkasan Berita
  • Seorang pengendara sepeda motor (YAF, 31) tewas di tempat kejadian setelah menabrak bagian belakang truk Colt Diesel yang mendadak berhenti untuk berputar balik di Jalan Raya Gresik-Lamongan, Rabu (5/8/2026) pagi.
  • Kecelakaan terjadi karena jarak kendaraan terlalu dekat, sehingga pengendara motor tidak sempat mengerem atau menghindar dan mengalami cedera kepala berat.
  • Penyelidikan awal polisi menduga kelalaian pengemudi truk (L, 42) yang melakukan manuver putar balik tanpa memastikan kondisi lalu lintas aman sebagai pemicu kejadian.
  • Petugas Satlantas Polres Lamongan langsung menuju lokasi untuk mengolah TKP, mengatur lalu lintas, mengevakuasi korban, dan menghubungi keluarga.
  • Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan.

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk yang diduga hendak berputar balik di Jalan Raya Gresik–Lamongan, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda bernomor polisi S 4395 JD yang dikendarai YAF (31), warga Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, dan truk Colt Diesel bernomor polisi L 8363 UY yang dikemudikan L (42), warga Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan insiden lalu lintas tersebut.

Ia mengatakan, personel Satlantas Polres Lamongan segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.

"Petugas langsung menuju lokasi melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, dan membantu evakuasi korban ke rumah sakit, serta menghubungi pihak keluarga," ujar Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika truk Colt Diesel melaju dari arah timur menuju barat.

Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut mendadak berhenti di lajur kiri dengan tujuan melakukan manuver putar balik.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda yang dikendarai YAF melaju searah tepat di belakang truk.

Karena jarak antarkendaraan sudah terlalu dekat, YAF tidak sempat mengerem maupun menghindar hingga akhirnya menabrak bagian belakang truk dengan keras.

Benturan tersebut mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, YAF, mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Hamzaid.

Pihak kepolisian menduga kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi truk yang melakukan manuver putar balik tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya.

“Dari hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk melakukan manuver putar balik ketika situasi lalu lintas belum dipastikan aman. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” pungkasnya. (van)