Dua Residivis Bobol Kantor di Surabaya, Polsek Wonocolo Sita Kabel hingga Peralatan Pembongkaran

Ringkasan Berita
  • Polisi menangkap dua pria, ES (46) dan BP (50), yang diduga berulang kali membobol kantor PT Dosniroha di Surabaya. Aksi pencurian dimulai pada 24 Juli 2026 dan berlanjut hingga beberapa hari berikutnya.
  • Pelaku utama ES awalnya melihat orang asing keluar dari kantor dengan barang curian, yang memicu niatnya. Ia kemudian membobol kantor secara mandiri dan kembali dengan melibatkan BP sebagai komplot pada hari-hari berikutnya.
  • Barang yang dicuri berupa kabel listrik berbagai ukuran, kabel internet, unit indoor AC, dan peralatan lain. Hasil curian dijual kepada penadah di kawasan Jalan Demak dan Jalan Arjuno dengan harga bervariasi.
  • Polisi menyita barang bukti meliputi kabel, peralatan pembongkaran (sabit, tang, obeng, dll.), dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan dalam aksi. Kedua tersangka kini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dua pria yang diduga berkomplot membobol kantor PT Dosniroha di Jalan Raya Margorejo Indah, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya setelah berulang kali melakukan aksi pencurian.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ES (46), warga Rusun Sumur Welut D yang tinggal di Jalan Kupang Praupan II, Surabaya, serta BP (50), warga Jalan Kupang Panjaan IV, Surabaya.

Keduanya diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut dan berangkat menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU 150 menuju kantor PT Dosniroha yang saat itu dalam keadaan kosong.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi membenarkan anggotanya telah mengamankan kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban.