MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Malang mengambil langkah taktis untuk membenahi tata kelola dan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Merespons sorotan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang, pemkot memastikan pembentukan panitia seleksi (pansel) jajaran Direksi Tugu Artha dan Perumda Tunas dipercepat dengan target pengisian jabatan tuntas pada 2026.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa susunan pansel telah disiapkan sebagai wujud tindak lanjut atas masukan legislatif. Mengenai adanya penyesuaian regulasi baru dari pemerintah pusat terkait tata kelola BUMD, pemkot telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tahapan seleksi dapat tetap bergulir.
"Sudah kita susun panselnya untuk menentukan siapa nanti yang akan mengisi. Sesuai masukan DPRD, kita akan segerakan," kata Wahyu usai rapat paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).
"Untuk panselnya silakan jalan dulu. Nanti seiring berjalan akan menyesuaikan dengan regulasi baru terkait BUMD," ujarnya.
Terkait skema dukungan pendanaan Pemkot Malang kepada Tugu Artha yang berkisar Rp7 miliar per tahun, Wahyu menegaskan bahwa proses pengisian direksi dapat berjalan beriringan dengan pembenahan operasional tanpa harus menunggu penghentian kerja sama.
"Kita sebetulnya bisa sambil jalan, sampai saat ini komisaris dan direksi terus berkoordinasi dengan kami. Kalau ada permasalahan, kita rapatkan," jelasnya.
Menanggapi sorotan publik terhadap Perumda Tunas yang kesannya hanya aktif di sektor rumah potong hewan (RPH), Wahyu mengklarifikasi bahwa unit bisnis lainnya tetap beroperasi dan menyumbang pendapatan, meski diakui belum optimal akibat kekosongan posisi direksi definitif.
"Yang kelihatan hanya RPH saja, tapi yang lain sebenarnya juga jalan. Ada yang menghasilkan pendapatan juga, tetapi memang belum optimal," katanya.
"Memang ada keterbatasan saat ini dari direksi yang belum ada. Nanti akan kita genjot lagi. Mudah-mudahan kita bisa percepat pengisian direksi agar nanti bisa mengoptimalisasi," ujar Wahyu.
Melalui percepatan pengisian jajaran direksi ini, Pemkot Malang berkomitmen mendorong perbaikan kinerja BUMD secara menyeluruh agar mampu memberikan kontribusi riil terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas layanan publik.










