Ringkasan Berita
- YLPK Jawa Timur mendorong pemerintah memperketat pengawasan harga bahan pokok dan distribusi barang bersubsidi agar tepat sasaran, untuk melindungi konsumen berpenghasilan rendah.
- Minimnya pengawasan berpotensi menyebabkan barang bersubsidi dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak, sehingga diperlukan konsistensi dalam pengendalian pasar.
- Pemerintah didorong untuk menerapkan digitalisasi, seperti barcode di pasar, untuk transparansi informasi produk dan memudahkan akses masyarakat.
- Fungsi pemerintah harus preventif dengan pengawasan integratif, bukan sekadar koordinatif, dan berani memberikan sanksi tegas atas penyalahgunaan harga serta distribusi.
- Hak konsumen atas informasi yang faktual, jujur, dan transparansi penetapan HET bahan pokok dianggap sebagai hak fundamental yang harus dijamin.
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur mendorong pemerintah lebih efektif mengatur keseimbangan harga bahan pokok di pasaran, termasuk mengawasi distribusi barang bersubsidi agar tepat sasaran.
Ketua YLPK Jawa Timur Said Sutomo mengatakan, langkah tersebut penting untuk memenuhi hak konsumen, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang paling terdampak oleh kenaikan harga dan subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Lebih menyakitkan barang naik, konsumsi tidak tepat sasaran dan barang yang bersubsidi seharusnya dinikmati tapi dinikmati orang lain, itu sangat menyakitkan," kata Said, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah berupaya menerapkan subsidi tepat sasaran melalui penggunaan barcode, tetapi pelaksanaannya masih membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Minimnya pengawasan, kata Said, berpotensi membuat barang bersubsidi tetap dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.
Karena itu, pemerintah didorong memperketat pengawasan sebagai bagian dari upaya mengendalikan harga sekaligus memastikan distribusi barang berjalan sesuai ketentuan.
Said menegaskan, konsistensi pemerintah dalam mengendalikan pasar diperlukan untuk menjamin hak-hak fundamental konsumen, terutama terkait kepastian informasi yang benar, jelas, dan jujur.
"Fungsi pemerintah itu mengendalikan pasar, jangan diserahkan begitu saja pada mekanisme pasar seperti negara kapitalis. Hak konsumen atas informasi yang faktual, tidak multitafsir, dan jujur itu fundamental, termasuk transparansi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan pokok," ujarnya.
Menurut Said, pemerintah juga harus berani memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan harga maupun distribusi barang.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul oknum yang memanfaatkan kondisi pasar untuk mengambil keuntungan dengan merugikan konsumen.
Selain pengawasan, Said mendorong digitalisasi melalui penerapan barcode di setiap pasar sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat.
Melalui barcode tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi mengenai produk, legalitas usaha, hingga spesifikasi barang secara lebih mudah.
"Fungsi utama negara itu preventif atau pencegahan. Pemberian fasilitas barcode informasi mutu ini sangat mudah dan sangat vital. Pengawasan pemerintah harus bersifat integratif dan bersinergi, bukan sekadar koordinatif yang terbukti sudah kuno," pungkasnya.




