MALANG, BANGSAONLINE.com - Insiden kebakaran di RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang turut diwarnai ketegangan antara awak media dan petugas keamanan. Sejumlah jurnalis yang datang untuk meliput tertahan di akses masuk lantaran petugas menghalau mereka untuk mendekati lokasi kejadian.
Situasi sempat memanas ketika terdengar instruksi melalui handy talkie (HT) dari pihak dalam rumah sakit yang secara spesifik memerintahkan penghalauan terhadap wartawan. Para jurnalis pun memprotes pembatasan akses tersebut karena merasa tidak berniat menerobos garis aman atau mendekati titik api secara gegabah.
“Kan tidak mungkin kami mendekat ke lokasi api. Kami juga tahu batas keselamatan. Kami bekerja untuk mendapatkan momen dan informasi,” demikian respons wartawan di lokasi.
Menanggapi insiden tersebut, Direktur RSSA Malang, Bachtiar, segera memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas di lapangan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi awak media.
Ia menegaskan, sterilisasi area murni dilakukan untuk menjamin keselamatan bersama, kelancaran pemadaman, dan kebutuhan investigasi.
Aturan pembatasan ini dipastikan tidak secara khusus menargetkan jurnalis, melainkan berlaku untuk semua pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan keadaan darurat, termasuk pegawai rumah sakit yang tidak sedang bertugas.
“Masukan dari teman-teman media akan menjadi evaluasi dan koreksi bagi kami agar ke depannya komunikasi di lapangan bisa berjalan lebih baik,” kata Bachtiar.
Terkait dampak kebakaran itu sendiri, manajemen RSSA memastikan seluruh pasien rawat inap dalam kondisi stabil dan aman. Sebagai langkah mitigasi agar tidak terpapar asap, pihak rumah sakit telah mengevakuasi 42 pasien anak, meskipun jarak ruang rawat inap anak terbilang cukup jauh dari titik api.
Saat ini, garis polisi telah terpasang di area terdampak untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut. Total kerugian awal akibat amukan si jago merah ditaksir mencapai Rp900 juta, sementara perbaikan kerusakan konstruksi atap diperkirakan akan memakan waktu hingga 2 bulan. (dad/mar)










