APBD Kota Batu Belum Disahkan, Wali Kota dan PNS Terancam tak Gajian 6 Bulan

APBD Kota Batu Belum Disahkan, Wali Kota dan PNS Terancam tak Gajian 6 Bulan

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Terkait keterlambatan pengesahan RAPBD 2016, berharap Gubernur Jawa Timur tidak memberikan sanksi atas keterlambatan sesuai UU nomor 23 tahun 2014. Sebab pihak eksekutif masih ingin menyempurnakan anggaran yang masih kurang sesuai.

Hal itu dikatakan Assisten II yang juga menjadi tim anggaran (timnggar), Endang Triningsih. Menurut dia, semua sudah menyadari jika sanksi tersebut terjadi maka PNS dari golongan IV dan wali kota serta wawali kota tidak akan gajian selama 6 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Januari hingga Juni 2016.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

“Memang sudah melampaui batas akhir yaitu tanggal 30 November kemarin, saya berharap Gubernur melihat niatan baik dengan tujuan menyempurnakan RAPBD 2016. Tidak ada tujuan jelek atas penundaan ini,” ungkap Endang, Senin (7/12).

Hingga sekarang, timnggar eksekutif bersama SKPD masih terus menyempurnkan RAPBD 2016, terutama adanya dobel mata anggaran antar SKPD. Yaitu ada kegiatan yang sama, jadi nanti takut malah kurang efektif.

“Nanti tidak efisien bila dibiarkan, sehingga perlu penyesuaian,” terang mantan Kadinkes Kota Batu ini.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

Terpisah anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batu, Didik Mahmud mewanti-wanti pihak eksekutif jika nantinya ada perubahan plafon anggaran yang telah disetujui dalam rapat paripurna. Namun, jika hanya ada perubahan rincian tidak akan dipermasalahkan.

“Plafon sudah disetujui bersama, jika merubah itu kami bakal menolak RAPBD 2016,” tegasnya politisi Partai Golkar ini.

Dia tidak ingin melanggar aturan, walaupun waktu semakin sempit dan sudah melewati waktu yang ditentukan, dia berharap semua pihak mengikuti aturan yang ada. “Jangan sampai ada pelanggaran, dan keterlambatan ini resiko eksekutif yang selalu molor dan mengundurkan waktu disetiap sidang,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Sementara itu, Dirut Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Sudarno mengeluhkan masalah ini. Dia berharap hak interpelasi yang dimiliki oleh DPRD perlu untuk digunakan. Molornya pelaksanaan penyusunan kebijakan tidak kali ini saja, kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pemerintahan Kota Batu.

“Ini menunjukkan bahwa managerial di internal sangat lemah, Sekda perlu bertanggung jawab, karena Sekda juga menjabat sebagai ketua dari tim anggaran,” keluhnya. (bt1/thu/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO