TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tulungagung lagi-lagi menggelar Operasi tertib berlalulintas kendaraan roda dua besar-besaran. Namun, yang membedakan dengan operasi sebelumnya adalah, dalam operasi kali ini pengendara motor justru mendapat kupon berhadiah. Seperti disampaikan Ipda Suryono selaku Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali).
"Iya, apabila pengendara kedapatan dan menunjukan kelengkapan surat berkendara saat operasi akan berhak mendapat kupon berhadiah motor. Namun sebaliknya, apabila tidak bisa menunjukan tentunya akan diberi surat tilang saja," ungkap Suryono.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Operasi untuk penertiban dan pengurangan angka pelangaran berlalulintas ini, Satlantas Polres Tulungagung menerjunkan 40 personil. Operasi sendiri digelar di jalan Ahmad Yani Barat, Senin (7/12).
"Selanjutnya, zona tertib berlalulintas ini akan digalangkan di tempat yang tidak sama, pada setiap hari Selasa dan Kamis dalam seminggu hingga 16 Desember mendatang," tambah Suryono.
Sementara salah satu pengendara, Bambang warga Sobontoro, yang mampu menunjukan surat suratnya mengaku setuju dengan upaya yang dilakukan oleh petugas terkait.
Baca Juga: Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
"Iya saya sudah menerima satu lembar kupon setelah menujukan surat saya yang lengkap. Saya setuju program berhadiah ini tetap berlangsung karena operasi tertib belalulintas tidak hanya menghantui masyarakat saja, melainkan dapat menarik perhatian pengendara yang belum melengkapi maupun sebaliknya," kata Bambang. (fer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News