BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perum Bulog Cabang Bojonegoro menepis isu adanya praktik pengoplosan beras bantuan pangan (bapang) yang disalurkan di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pihak Bulog memastikan seluruh beras yang didistribusikan kepada masyarakat telah melalui prosedur pemeriksaan kualitas yang ketat.
"Kami tegaskan tidak terdapat praktik pengoplosan beras dalam penyaluran bantuan pangan di Kecamatan Semanding," tegas Pemimpin Cabang Bulog Bojonegoro, Umar Said, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul munculnya keluhan warga terkait kondisi beras alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 yang berubah warna menjadi kekuningan.
Umar menegaskan bahwa perubahan warna tersebut bukan disebabkan oleh pengoplosan. Bulog terus memperkuat pengawasan mutu pada setiap tahapan—mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengemasan, hingga sebelum pengiriman ke titik distribusi. Perawatan gudang, spraying, serta fumigasi juga dilakukan secara berkala untuk mengendalikan hama.
"Kami pastikan tidak ada praktik pengoplosan. Keluhan terkait perubahan kondisi beras telah kami tindak lanjuti melalui pengecekan di lapangan. Bulog juga terus memperkuat pengawasan kualitas pada setiap tahapan, mulai dari penyimpanan, pengemasan, hingga sebelum beras disalurkan kepada masyarakat," beber Umar.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan beras yang mengalami penurunan kualitas, lanjut Umar, pihak gudang akan langsung melakukan pemrosesan ulang (re-milling).
"Setiap beras yang akan disalurkan terlebih dahulu melalui pemeriksaan dan pengecekan. Apabila ditemukan beras yang memerlukan penanganan lebih lanjut, Bulog dapat melakukan pemrosesan ulang sebelum beras digunakan untuk penyaluran Bantuan Pangan," ujar pria asal Banten tersebut.
Guna mengantisipasi masalah serupa, Bulog Cabang Bojonegoro telah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Kualitas dan Kuantitas Penyaluran. Tim ini berkoordinasi langsung dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk mengecek ulang kondisi fisik beras sebelum dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang menerima beras dalam kondisi kurang layak diimbau segera melapor ke Satgas Bantuan Pangan Bulog di desa atau ke pemerintah desa setempat.
"Bulog berkomitmen melayani proses penggantian pada hari yang sama atau maksimal 1x24 jam setelah pengaduan diterima dan diverifikasi," tutur Umar.
Atas ketidaknyamanan yang terjadi di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Umar menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengapresiasi kerja sama pemerintah desa setempat yang aktif mengawal proses penukaran.
Respons cepat Bulog ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Prunggahan Wetan, Hari Winarko. Ia membenarkan bahwa beras yang dikeluhkan warga kini telah diganti dengan kualitas yang lebih baik.
"Pihak Bulog sudah langsung mengganti berasnya dengan kualitas yang baik dan tidak berbau. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Bulog," pungkas Hari. (wan/rev)










