Tahapan Penerbitan Naskah Menjadi Buku

BANGSAONLINE.com - Sebuah naskah tidak langsung menjadi buku setelah selesai ditulis. Sebelum diterbitkan, naskah harus melewati proses penilaian dan pengolahan oleh penerbit.

Setiap penerbit memiliki kebijakan berbeda, namun secara umum terdapat tahapan standar sebelum naskah masuk ke proses produksi. Tahap awal biasanya berupa review naskah.

Dalam sistem Digital Publishing Kompas Gramedia, naskah yang dikirim penulis ditinjau oleh penerbit. Jika disetujui, proses dilanjutkan dengan review mendalam serta komunikasi antara penulis dan editor hingga naskah siap diterbitkan.

Pada tahap editorial, kualitas naskah menjadi perhatian utama. Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 menyebut pengeditan mencakup aspek substantif, mekanis, dan visual.

Substantif berkaitan dengan struktur penyajian, materi, serta kesesuaian isi dengan genre dan pembaca sasaran. Pertimbangan terhadap pembaca juga menjadi bagian penting.

Gramedia menekankan bahwa aspek kelolosan naskah disesuaikan dengan karakteristik penerbit yang dituju. Artinya, tidak ada standar tunggal yang berlaku untuk semua penerbit.

Setelah naskah disetujui, proses berlanjut ke penyuntingan, ilustrasi, dan desain. Standar penerbitan buku menurut Permendikbudristek mencakup tahapan tersebut untuk memastikan naskah bermutu sebelum diproduksi.

Dengan demikian, naskah layak terbit bukan hanya karena selesai ditulis, melainkan setelah melalui penilaian, pengeditan, dan proses editorial sesuai kebijakan penerbit. Keputusan akhir tetap bergantung pada mekanisme masing-masing penerbit. (mg4/rom)