Ringkasan Berita
- Penjualan motor listrik Indonesia masih jauh dari target pemerintah (100 ribu per tahun) dan justru menurun signifikan, dengan realisasi hingga Agustus 2026 hanya sekitar 18.900 unit.
- Penerimaan pasar terhadap motor listrik dipengaruhi banyak faktor di luar teknologi, terutama ketersediaan suku cadang, layanan purnajual, fasilitas pengisian daya, dan kepercayaan konsumen.
- Penelitian ITS mengidentifikasi 26 faktor kritis, dengan ketersediaan daya listrik dan garansi produk sebagai faktor kepentingan tertinggi, sementara kecepatan maksimum dan variasi produk kurang relevan.
- Simulasi menunjukkan target 2 juta unit bisa tercapai sekitar 2035 jika garansi diperpanjang menjadi 10 tahun, karena garansi panjang membangun kepercayaan pasar dengan mengurangi risiko kepemilikan.
- Rekomendasi kebijakan percepatan komersialisasi mencakup garansi 10 tahun, penghapusan subsidi BBM, pembebasan pajak tahunan, insentif PPN, serta penambahan SPKLU yang masif dan merata.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan bahwa Pemerintah menargetkan penjualan motor listrik di Indonesia mencapai 100 ribu per tahun, sementara di tahun 2030 ditargetkan sebanyak 13 juta unit telah mengaspal di tanah air.
Namun, fakta yang terjadi, penjualan motor listrik di tanah air justru menurun. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan di tahun 2026, penjualan motor listrik justru menurun signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Di tahun 2026 sampai dengan bulan Agustus, baru sekitar 18.900 unit,” kata Budi pada Senin (21/9/2026) lalu, dikutip dari Kompas.
Melihat persoalan tersebut, lulusan program doktor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Fiky Two Nando, menjelaskan bahwa komersialisasi motor listrik turut dipengaruhi berbagai faktor di luar kesiapan teknologi, di antaranya nilai jual kembali, ketersediaan suku cadang, layanan purnajual, fasilitas pengisian daya, harga awal, kepastian kebijakan, hingga kepercayaan konsumen turut serta menjadi pertimbangan dalam penerimaan pasar.
“Produk yang secara teknis baik belum tentu langsung diterima pasar,” ungkap Fiky dalam rilis ITS yang diterima BANGSAONLINE pada Kamis (8/10/2026).
Dalam disertasinya, ia merumuskan model kebijakan komersialisasi sepeda motor listrik untuk mempercepat peralihan kendaraan berbahan fosil.
Penelitiannya tidak hanya menunjukkan faktor apa yang penting, tetapi juga membaginya menjadi faktor pendorong (push) dan penarik (pull) guna memperkirakan dampak kebijakan terhadap peralihan konsumen. Faktor pendorong berasal dari luar, misalnya regulasi, sedangkan faktor penarik membuat konsumen tertarik seperti garansi dan kesiapan teknologi.
“Faktor push dan pull itulah yang menjadi novelty atau keterbaruan pada penelitian ini,” jelasnya.
Untuk memetakan faktor tersebut, Fiky melakukan studi literatur sistematis yang dilanjutkan dengan penilaian dari 12 pakar akademisi, peneliti, industri, hingga regulator pemerintah. Dari 41 faktor yang dianalisis menggunakan metode Fuzzy Delphi, sebanyak 26 faktor memenuhi ambang konsensus.
“Metode ini membantu mengurangi subjektivitas penilaian individu dan menghasilkan tingkat kesepakatan yang lebih terukur,” kata Fiky.
Dari 26 faktor tersebut, ketersediaan daya listrik yang memadai dan garansi produk menjadi faktor dengan nilai kepentingan tertinggi. Faktor berikutnya meliputi biaya operasional, keamanan produk, kemudahan pengisian baterai, kemampuan menurunkan emisi, ketersediaan komponen, serta layanan purnajual. Sementara itu, kecepatan maksimum dan variasi produk tidak memenuhi kesepakatan para pakar.
Selanjutnya, Fiky menggunakan sistem dinamik untuk melihat perkembangan populasi sepeda motor listrik melalui sejumlah skenario kebijakan. Pada kondisi awal, simulasi menggunakan harga BBM Rp10 ribu per liter, garansi lima tahun, tanpa insentif pajak tahunan, serta penambahan sekitar 60 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) per tahun. Kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan populasi yang belum cukup cepat untuk mencapai target pemerintah.
Dalam simulasi berikutnya, target pemerintah sebesar dua juta unit dapat dicapai sekitar 2035 ketika masa garansi dinaikkan menjadi 10 tahun. Fiky menjelaskan bahwa garansi berkaitan dengan risiko kepemilikan, mulai dari ketahanan baterai hingga biaya penggantian komponen.
“Garansi yang panjang memberikan instrumen pembangun kepercayaan pasar,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil simulasi tersebut, Fiky merumuskan lima langkah kebijakan untuk mempercepat komersialisasi motor listrik. Rekomendasinya mencakup perpanjangan garansi menjadi 10 tahun, penyesuaian harga subsidi BBM menjadi harga reguler, pembebasan pajak tahunan, pemberian insentif PPN, serta penambahan SPKLU secara masif dan merata.
“Rekomendasi kebijakan tersebut perlu dijalankan secara kolaboratif,” ujarnya.
Menurut Fiky, pemerintah berperan melalui kepastian regulasi, standardisasi, perlindungan konsumen, serta pengembangan infrastruktur, sedangkan industri perlu memperkuat kualitas produk, layanan purnajual, ketersediaan suku cadang, dan skema garansi. Penelitian ini juga telah menghasilkan publikasi Scopus Q1 di Automotive Experience 2025 serta publikasi pada konferensi internasional terindeks Scopus, ICIMECE, dan ICENIS. (msn)










