381 Pemuda di Gresik Jalani Test Pendamping Profesional Desa

381 Pemuda di Gresik Jalani Test Pendamping Profesional Desa Tes para pemuda profesional yang akan menjadi pendamping desa.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 381 pemuda di Kabupaten Gresik mengikuti seleksi jasa pendamping profesional desa tahun 2015, di ruang Mandala Bakti Praja kantor Bupati Gresik, Jumat (11/12). Panitia rekrutmen calon pendamping lokal desa berasal dari Kementerian Desa menyiapkan beberapa meja yang setiap meja dilayani oleh seorang penguji.

Setiap meja penguji mampu melayani 3 orang peserta sekaligus untuk test wawancara. Selain itu, penguji juga memeriksa berkas-berkas kelengkapan administrasi setiap peserta. Para penguji, selain menanyakan data pribadi, juga menanyakan materi tentang undang-undang desa, budaya desa serta kearifan lokal di desa. Rizky Zakaria asal Kecamatan Benjeng, merupakan salah satu peserta yang mendapat kesempatan seleksi awal. Dia mengaku optimis lulus.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

“Saya optimis saja mas, sepertinya jawaban saya juga lancar dan penguji juga tampak puas dengan jawaban saya,” kata dia percaya diri.

Sementara Kepala Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Gresik, Agus Budiono menyatakan, pihaknya hanya sebatas fasilitator saja. “Mulai tahap pengumuman di beberapa media, serta penentuan peserta hingga seleksi semuanya dilaksanakan oleh Kementerian Desa bekerjasama dengan Bapemmas Provinsi," katanya.

Menurut dia, keberadaan pendamping profesional desa sangat penting untuk implementasi UU Nomer 6 tahun 2014, tentang desa. “Sesuai undang-undang tersebut, pembangunan Indonesia fokus di desa. Untuk itu, kami memandang tenaga pendamping profesional desa ini sangat penting. Mereka nantinya akan membantu mendampingi dalam hal administrasi di desa," jelas dia.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Ditambahkan Agus, tenaga pendamping profesional yang akan diterima dan ditempatkan di Gresik, semuanya tergantung Pemerintah Pusat. “Sesuai petunjuk, setiap orang pendamping profesional akan mendampingi tiga desa maksimal lima desa. Sebelumnya, mereka yang lolos seleksi ini nantinya akan diberi pelatihan khusus tentang administrasi desa," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO