GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rencana Penjabat (Pj) Bupati Gresik, Akmal Boedianto untuk melakukan mutasi pejabat mendapat tanggapan dari pasangan Cabup-Cawabup terpilih, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh Qosim).
Sambari-Qosim mengatakan jika mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Akmal apabila ingin lakukan mutasi. "SQ tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam pemerintahan Pak Akmal. Termasuk soal kalau Pak Akmal lakukan mutasi pejabat. Sebab, semua itu merupakan hak prerogatif Pak Akmal selaku pemimpin wilayah," kata Cabup terpilih, Sambari Halim Radianto, Minggu (13/12).
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
"Saya tidak akan mencampurinya," imbuhnya.
Akmal Boedianto, selaku Penjabat Bupati dijadwalkan akan mengisi kekosongan jabatan Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ditinggal pensiun atau merotasi pejabat di lingkup Pemkab Gresik.
"Pak Akmal segera mengisi beberapa kekosongan jabatan melalui mutasi," kata Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, Drs H. M. Nadlif MM, baru-baru ini.
Menurut Nadlif, pasca pucuk jabatan Pemkab Gresik dijabat Penjabat Bupati, banyak jabatan yang kosong. Jabatan kosong itu di antaranya, Kepala Kantor Perpustakaan, yang sekarang diisi oleh Plt (pelaksana tugas) Budi Raharjo. Kemudian, beberapa jabatan lurah, kepala sekolah, kasi juga banyak yang kosong.