KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Kediri, TNI dan Polri menggelar razia dengan sasaran warung remang-remang, kawasan pelacuran dan rumah kos di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dalam razia ini, petugas menciduk enam remaja karena tak dapat menunjukkan kartu identitas. Keenamnya pun langsung digiring ke Markas Satpol PP Kota Kediri.
Yang miris, di antara enam remaja tersebut, dua remaja putri dalam kondisi mabuk berat. Mereka diketahui baru saja berpesta minuman keras (miras).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Ada enam remaja yang kita bawa ke kantor, kita bina. Dan nanti yang mengambil orang tuanya. Di mana, dari keenam remaja tersebut, dua di antaranya dalam kondisi mabuk,” ujar Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid dilansir beritajatim.com, Sabtu (19/12/2015) dini hari.
Keenam remaja tersebut diamankan petugas dari warung remang-remang yang ada di Bantaran Sungai Brantas.
Nur Khamid menduga razia yang digelar kali ini telah bocor karena saat petugas sampai di lokasi pengunjung sudah sepi.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Sementara salah satu remaja yang mabuk, AZ, mengaku baru saja meminum minuman keras jenis vodka bersama teman-temannya. "Habis dua botol mas," aku AZ kepada petugas.
Usai menyisir warung remang-remang. Petugas melanjutkan razia ke tempat kos di kecamatan setempat, di tempat kos tersebut petugas melakukan pendataan dengan memeriksa dentitas penghuni kos satu-persatu. (jat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News