SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ada yang berbeda saat sidang paripurna istimewa dalam rangka Hari Jadi Sampang ke 392, Senin (21/12). Para pejabat serta pimpinan dewan sepakat mengenakan pakaian islami serta menggunakan bahasa daerah yakni bahasa Madura.
Sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang H Fadhillah Budiono, Fokopimda, seluruh SKPD dan para Anggota dewan.
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
Meskipun demikian, tidak semua pejabat maupun anggota DPRD mampu berbahasa Madura dengan baik dan benar, termasuk belum dipenuhinya ketentuan untuk mempergunakan odeng atau topi khas Madura bagi pejabat laki-laki serta batik Madura, khususnya batik Sampang.
"Selain memperingati Hari Jadi Sampang, rapat paripurna istimewa berbahasa Madura ini, juga sebagai upaya untuk melestarikan bahasa Madura," jelas Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah
Ketua Dewan menjelaskan, bahasa Madura kini terancam punah, karena banyak keluarga yang tidak lagi mengajarkan anak-anaknya berbahasa Madura.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Jika hal itu dibiarkan terjadi, dan tidak ada upaya dari pemerintah dan wakil rakyat untuk melestarikan kembali Bahasa Madura, maka dikhawatir Bahasa Madura akan benar-benar punah.
Sementara Wakil Bupati Sampang juga mengaku, penggunaan bahasa Madura di kalangan masyarakat Madura, termasuk di lingkungan birokrasi Sampang juga mulai jarang digunakan.
“Kami sangat khawatir bahasa Madura ini mulai punah," kata Fadhillah.
Baca Juga: Ribuan Warga Baca Sholawat untuk Pilkada Damai di Sampang
Oleh karenanya, ia meminta agar Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disporabud) Sampang membuat program terpadu khusus untuk pengembangan Bahasa Madura.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD KH Imam Ubaidillah secara simbolis memberikan penghargaan DPRD Award kepada Kepala Kantor Perpustakaan Harunur Rosyid, SH sebagai salah satu SKPD terbaik. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News