PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang merasa kehilangan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar segera mengecek ke Mapolres Jl Stadion 81.
"Bila ada masyarakat yang merasa kehilangan, baik kendaraan R2 maupun R4 khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan, dipersilahkan mengecek dengan membawa kelengkapan surat-surat ranmor, baik STNK maupun BPKB," kata AKP Osa Maliki, Kasubag Humas Polres Pamekasan, Selasa (29/12).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Diakuinya, terhitung sejak Januari hingga Desember 2015. Pihaknya mengamankan sebanyak 97 unit ranmor, baik R2 maupun R4 selama operasi yang digelar petugas. Mulai dari tingkat Polsek hingga Polres Pamekasan. "Dari berbagi operasi, sudah ditemukan beberapa barang bukti. Masing-masing roda dua sebanyak 96 unit dan roda empat 1 unit," ungkap dia.
Lebih lanjut dijelaskan, data hasil giat tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jajaran Polda Jawa Timur. "Dimungkinkan BB (barang bukti) temuan yang ada saat ini, masih belum ada pemiliknya atau juga terdapat dari wilayah lain di wilayah Jawa Timur," jelas dia.
Jumlah kendaraan sebanyak 8 unit roda dua hasil kegiatan razia, sebanyak 54 unit motor hasil patroli atau hunting sistem. Sedangkan sebanyak 34 unit motor dan 1 unit ranmor roda 4 hasil penangkapan grebekan sabung ayam. (jtc/rev)
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News