Golkar Takut Setnov Disikat Jaksa Agung, Surat Kejagung Sudah di Istana

"Presiden tentunya nanti setelah itu (kunjungan) baru membaca substansinya," ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Rabu (30/12).

Menurutnya, surat dari Kejaksaan Agung bernomor R 78 tanggal 23 Desember 2015 itu sampai di Istana pada Kamis pekan lalu (24/12). Jokowi pun baru sebatas mendapat pemberitahuan tentang adanya surat dari Jaksa Agung M Prasetyo itu.

Pramono pun akan membuat memo tentang surat izin pemeriksaan atas bekas ketua DPR itu. "Sebelum presiden membaca mengenai surat tersebut, selalu ada yang namanya memo dari Seskab maupun Sesneg," jelasnya

Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyelidiki dugaan percobaan korupsi dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juli 2015 silam. Dalam pertemuan yang digelar di Ritz Carlton Hotel, Jakarta itu, ada pembicaraan tentang bagi-bagi saham dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: