Akbar menjelaskan bahwa fungsi terbentuknya dewan pertimbangan adalah memberikan masukan terhadap pengurus sewaktu-waktu. Saat ini, kata mantan ketua DPR tersebut, Golkar sedang dalam masalah yang krusial dan dewan pertimbangan merasa perlu untuk memberikan saran.
Akbar juga mengatakan bahwa pada saat konsolidasi DPP Munas Bali menghasilkan putusan mereka akan memperjuangkan untuk mendapatkan SK Kemenkumham tanpa harus menyelenggarakan Munas bersama.
"Mereka di salah satu putusannya juga meminta Menkumham untuk memberikan SK Kepengurusan. Jadi mereka sadar bahwa Munas Bali juga tidak sah secara hukum dan organisasi," lanjutnya.
Sebelumnya, Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie memberikan teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung. Sanksi tersebut diberikan karena Akbar mendesak pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar.










