JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemain sinetron seri Anak Jalanan Dylan Putra Allen (DPA) (20), yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2016), mengatakan bahwa ia menyesal telah mengonsumsi narkoba.
Pendatang baru dalam bidang akting itu dihadirkan dalam jumpa pers yang diadakan di Mapolres Jakarta Selatan mengenai penangkapannya itu pada Kamis (7/1/2016).
Baca Juga: Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
"Saya menyesal," ucap pria yang menggunakan penutup wajah itu dengan terbata.
Dalam penangkapan DPA, polisi mendapati barang bukti berupa satu linting ganja. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa DPA positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait kasus narkoba tersebut, DPA menggeleng. Pihak Polres Jakarta Selatan menyebut bahwa DPA sudah menggunakan narkoba itu setahun belakangan.
Baca Juga: Mahalini Tepis Rumor Rizky Febian Pernah Lakukan Kekerasan
"Sudah satu tahun pakai," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, dalam jumpa pers yang sama.
Atas kesalahannya, penyidik menjeratnya dengan pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-undang RI No. 35 tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News