Buang Sampah Sembarangan, 5 Warga Kediri Ditangkap

Buang Sampah Sembarangan, 5 Warga Kediri Ditangkap Salah satu warga saat tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mulai saat ini, jangan sampai membuang sampah sembarangan di Kota Kediri. Sebab, mengacu Peraturan Daerah Kota Kediri No. 3 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) membentuk Satuan Tugas Detasemen Khusus (Satgas Densus) 315. Para petugas ini akan selalu mengintai jika ada yang membuang sampah sembarangan, langsung ditangkap dan diberi sanksi denda.

Seperti yang dilakukan, Selasa (27/1) dinihari, satgas yang dikomandoi Eko Budi Santoso, Kasi Kebersihan Kebersihan Jalan dan Saluran, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hasilnya, petugas mengamankan 5 orang, warga Kota Kediri,yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, Pemkot melalui DKP rupanya cukup serius menyikapi keberadaan sampah yang berserakan di jalan. Meski pihak DKP telah membentuk Pasukan Pendekar Kebersihan yang setiap pagi dan sore menyapu sepanjang jalan kota, namun masih saja ditemukan sejumlah orang yang seenaknya membuang sampah.

“Kami sudah sosialisasikan terkait Perda Pengelolaan Sampah selama satu bulan ini. Saat operasi pertama kami masih berikan dispensasi meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun pada operasi digelar tadi dinihari (Selasa, red), terpaksa beberapa orang kita kenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan,” jelas Budi ditemui usai operasi.

Adapun jika memang terbukti melanggar, maka pihak DKP yang bekerjasama dengan Satpol PP dan Kepolisian, akan mengenakan sanksi denda sebesar Rp 250 ribu atau menyapu jalan sepanjang 500 meter. Sejumlah orang yang tertangkap tangan pun menyatakan jera dan mengaku akan membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga: Ingin Hidup Mewah, Pria Asal Nganjuk Rampok 3 Swalayan di Kediri

Perlu diketahui, adapun keberadaan Densus 315 ini bagaikan pasukan siluman yang selalu mengintai dan merekam kegiatan pelaku pembuang sampah sembarangan. Adapun untuk perlengkapan utama berupa handphone yang mampu merekam video, sementara masih menggunakan milik pribadi.

“Saya baru beli lagi, yang kemarin jatuh karena harus kejar-kejaran dengan orang yang nekat melarikan diri, padahal tujuan kita hanya memberikan efek jera,” jelas Budi sambil menunjukkan handphone barunya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO