SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jumlah warga tunanetra yang ada di Indonesia menurut estimasi yang dirilis dari Kementerian Kesehatan di Indonesia adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Mereka saat ini masih dipadang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Aria Indrawati yang diwawancarai bangsaonline.com, Rabu (27/1) kemarin terkait peringatan 50 tahun Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).
Baca Juga: Pemkot Kediri Salurkan Al-Qur'an Braile Untuk Penyandang Tuna Netra
Menurut Aria, sebagian besar masyarakat, termasuk pemerintah, masih menjadikan tunanetra sebagai obyek belas kasihan. Misalnya buku untuk kebutuhan tuna netra di Kementerian Pendidikan, dialokasikan dari dana sosial.
"Jadi seperti bencana alam, padahal tuna netra ini bukan hal yang darurat. Menjadi tunanetra adalah hal yang permanen, orang tuna netra akan seterusnya menjadi tunanetra sepanjang hidupnya. Seharusnya warga tunanetra diberdayakan. Bukan hanya jadi obyek belas kasihan," tegas Aria.
Melalui peringatan 50 tahun Pertuni tahun 2016 kemarin, Pertuni mendeklarasikan “Ayo Sekolah Anak Tunanetra”. Aria mengajak agar para tunanetra menjadi subyek pembangunan yang harus dimulai dari keluarga. Kepada keluarga yang mempunyai anak tuna netra, Pertuni mengajak agar anaknya disekolahkan dan sekolah terbaik adalah sekolah terdekat dengan rumah.
Baca Juga: Dalam Keterbatasan, Tunanetra Asal Papar Ciptakan Karya Seni Bernilai Jual Tinggi
"Kalau anak tunanetra tidak mempunyai hambataan kecerdasan tempat terbaik mereka adalah di sekolah reguler, bukan sekolah khusus, sehingga bisa belajar bersama-sama dengan anak yang bukan tuna netra," terang Aria.
Sedangkan bagi tunanetra yang sudah dewasa, kata Aria pemerintah harus memberdayakan dengan menyediakan pelatihan-pelatihan. Jadi tunanetra bisa mempunyai skill, sehingga dia bisa terserap di masyarakat, menjadi bagian masyarakat sesuai minat mereka masing-masing. "Hal itu yang selama ini belum kami rasakan,” keluh Aria.
"Seharusnya semua sektor pemerintahan, kementerian, semua satuan pemerintah daerah, punya tanggung jawab mengurus anggota tunanetra sesuai tugas pokok dan fungsi mereka masing-masing," tegas Aria.
Pihaknya juga berharap Pemerintah melakukan perubahan dalam paradigma yang kemudian diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, bahwa pemberdayaan tuna netra menjadi urusan semua sektor, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News