BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pembangunan tugu pembatas Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar memakan korban. Diduga pembangunan tugu pembatas desa dengan tinggi 4 meter tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, akibatnya tugu tersebut roboh saat dibangun.
Peristiwa robohnya tugu perbatasan itu terjadi Minggu (7/2). Seorang pekerja bangunan yang menjadi korban adalah Suwandi (52) warga Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Peristiwa tewasnya Suwandi tersebut dibenarkan Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Kejadian itu berawal ketika Suwandi bersama dua temanya, yakni Tumirin (54) dan Jumarno ( 47) keduanya warga Dusun Badran, Desa Suru, Kecamatan Doko mengerjakan pembangunan tugu. Ketiganya saat itu akan membuat tambahan plengkungan tugu pembatas desa. Namun saat Suwandi sedang duduk dipuncak tugu sebelah kiri, tanpa disadari tembok yang diduduki runtuh. Suwandi jatuh dari duduknya, akibatnya batu bata dan beberapa balok kayu untuk penyangga bangunan menimpa korban.
Selain menimpa Suwandi, dua temanya Tumirn dan Jumarno yang berada di bawah ikut tertimpa reruntuhan batu bata. Namun hanya Suwandi yang mendapat luka serius di bagian kepala. Suwandi tewas di TKP. Sementara Jumarno dan Tumirin, mengalami luka di bagian tubuh dan langsung dibawa ke rumah sakit.
“Mendengar suara gemuruh tembok roboh, warga sekitar langsung menolong korban. Namun Pak Suwandi meningal di tempat. Sedangkan pak Tumirin dan pak Jumarno dilarikan ke Puskesmas Doko, dan dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo,” tutur Hari Priono (39) warga setempat yang ikut mengevakuasi korban.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Kejadian robohnya tugu pembatas desa itu kini ditangani Polsek Doko dan Polres Blitar.
Menurut penjelasan Kapolres Blitar, dugaan awal penyebab runtuhnya tugu Desa itu karena spesifikasi bangunan tembok setinggi 4 meter itu tidak sesuai perencanaan. Karena dari reruntuhan hanya terdapat pasir dan batu bata, tanpa ada penguat besi. Bangunan itu hanya dicor, yaitu campuran pasir dan semen.
“Kita akan melakukan penyeidikan atas kejadian tersebut, karena setelah kita teliti, bangunan tersebut tanpa ada penguat. Hanya ada 4 biji besi sebesar jari kelingking dengan panjang 1 meteran, pasir dan batu bata yang hanya dicor. Kita memerintahkan Reserse untuk memeriksa yang betangung jawab pembagunan tugu ini,” tegas AKBP Slamet Waloya.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Guna pengusutan lebih lanjut, pihak Polres Blitar dan Polsek Doko melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selain Tumirin dan Jumarno, beberpa perangkat Desa setempat juga diperiksa. Polisi juga menyita beberapa buah batu bata, kayu dan besi, termasuk baju korban. Setelah dilakukan otopsi luar, jenasah Suwandi diserahkan kepada keluarganya. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News