Pangdam Pecat 3 Prajurit TNI, Terbukti Lakukan Pelanggaran

Pangdam Pecat 3 Prajurit TNI, Terbukti Lakukan Pelanggaran Pangdam Mayjend TNI Sumardi. foto: suarasurabaya.net

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Prajurit TNI khususnya Angkatan Darat (AD) tidak akan punya tempat, jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi pelanggaran yang menyangkut penyalahgunaan narkotika, pasti dipecat.

"Tidak ada tempat bagi pelanggar. Apalagi jika memang terbukti melakukan pelanggaran yang ada hubungannya dengan narkotika. Pengguna, pengedar atau apapun kita pecat," ujar Sumardi pada upacara rutin tanggal 17 di Makodam V Brawijaya, Rabu (17/2). Kali ini disertai dengan pemecatan terhadap 3 prajurit TNI AD yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Langkah Pemerintah Hadapi Krisis Pangan

Menurut Pangdam, narkotika, menjadi persoalan di tingkat daerah, nasional dan internasional. Pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan militer tidak akan ditolerir.

Penyalahgunaan narkotika di kalangan prajurit seharusnya tidak perlu terjadi, jika setiap prajurit mengingat bagaimana pengorbanan yang sudah mereka lakukan sejak dari awal saat mulai mendaftarkan diri menjadi tentara.

"Kalau kalian melakukan pelanggaran, maka pengorbanan kalian selama ini akan sia-sia. Pengorbanan tenaga, materi, termasuk keluarga pasti akan hancur," katanya. Untuk itu, Sumardi berpesan kepada segenap prajurit TNI di jajaran Kodam V Brawijaya untuk tidak melakukan pelanggaran. Apalagi melakukan pelanggaran yang ada kaitannya dengan narkotika, diharapkan tidak terjadi.

Baca Juga: TMMD Sidoarjo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong Diharapkan Berlanjut

Sumardi juga mengingatkan kepada prajuritnya untuk menjaga moralitas agar tidak sampai terhanyut kepada persoalan-persoalan yang akan merugikan diri sendiri maupun keluarga termasuk kesatuan. "Tindakan asusila juga tidak boleh terjadi di lingkungan TNI. Jaga moralitas. Jaga keteguhan hati, ingat diri sendiri, keluarga dan kesatuan kalian," ujar Sumardi.

Sumber: pendam brawijaya/suarasurabaya.net

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO