Tipu Korban Ratusan Juta, Dukun di Pucuk Lamongan Dipolisikan

Tipu Korban Ratusan Juta, Dukun di Pucuk Lamongan Dipolisikan

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gus Maming, seorang dukun asal Desa Warutengah Kecamatan Pucuk Lamongan dilaporkan ke Polres Lamongan oleh Siti Aminah (27), salah satu pasiennya warga Desa Plosobuden, Kecamatan Deket, Lamongan dengan tuduhan penipuan.

Menurut keterangan yang dihimpun wartawan, Mbah Maming ini mengaku kepada korbannya sanggup mengeluarkan uang satu miliar rupiah dari alam ghoib dengan cara ritual tertentu dan persyaratan.

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

Karena tertarik, pelaku akhirnya menyerahkan uang pribadinya dengan jumlah total Rp 253.500.000 ke korban. Tidak cukup sampai di situ, selanjutnya Gus Maming masih meminta lagi sejumlah uang kepada korban.

Karena uangnya sudah habis, korban pun memberikan surat penting kendaraan berupa BPKB milik ayahnya.

Setelah ditunggu lama, bukan uang yang berlipat didapatnya, malah uang mahar yang pernah diberikan juga tak dikembalikan oleh pelaku. Pelaku pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang

Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, SH ketika dikonfirmasi Jumat (19/2) membenarkan adanya laporan penipuan penggandaan uang ini. “Pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 soal penipuan,” tandasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO