TUBAN (bangsaonline) - Aksi pelecehan seksual yang dilakukan pelaku sodomi, Syawal (45) pedagang asongan jualan poster di terminal Kebonsari parkiran bus area Sunan Bonang Tuban akhirnya bertambah menjadi sepuluh orang.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku sudah melakukan pelecehan seksual tersebut sebanyak sepeuluh orang. Dengan jumlah tersebut, hampir setiap minggunya pelaku kerap melakukan tindakan pelecehan seksual itu..
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
“Sementara ini menurut pengakuannya, sebanyak 10 orang yang telah sodomi. Jumlah tersebut semakin bertambah banyak, yang sebelumnya mengaku hanya mensodomi satu korban saja, Pelaku melakukan perbuatannya tersebut di Pantai Boom Tuban, waktunya saat malam hari dengan kondisi yang sepi,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat.
Menurutnya, pelaku nekat melakukan pelecehan seksual tersebut, lantaran lingkungan dan pergaulannya saat berada di Surabaya. Pria yang mengaku asal Kendari, Sulawesi Tenggara itu mengaku kalau dirinya pernah bergaul bersama temannya yang bernama Yoyok yang mempunyai kelainan seksual itu.
“Si Yoyok ini adalah temanya Syawal saat berada di Surabaya, diketahui Yoyok itu juga pelaku sodomi seperti Syawal. Tapi ia sudah meninggal,” tandasnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Sementara itu, akibat ulah bejatnya, pelaku terancam pasal 82 Undang-Undang RI tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
“Kasus ini terus kami selidiki, kemungkinan korbannya bias bertambah lagi. Kalau dalam penyelidikan korban semakin bertambah, maka pelaku ancaman hukumannya bertambah lagi,” Tambah AKP Wahyu Dayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News