Desak Oknum PNS Dinkes Sumenep yang Selingkuh Dipecat, Puluhan Warga Lurug Gedung DPRD

Desak Oknum PNS Dinkes Sumenep yang Selingkuh Dipecat, Puluhan Warga Lurug Gedung DPRD Warga saat memperlihatkan beberapa bukti dugaan perselingkungan VS kepada wartawan. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Puluhan warga Kabupaten Sumenep mendatangi gendung DPRD setempat, Selasa (23/2). Kedatangan mereka meminta Komisi I turun tangan guna mendesak instansi terkait memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupten Sumenep inisial VS. Desakan itu berdasarkan dugaan perselingkuhan VS yang terjadi berulangkali.

Salah satu warga, Bambang Supratman, memaparkan bahwa VS tidak hanya satu kali diduga berselingkuh. VS yang masih berstatus sebagai suami orang diduga menjalin asmara dengan orang lain hingga menikah siri, yang membuat sang istri sah pun menggugat cerai. Dengan nikah siri yang dilakukan, sebenarnya VS sudah diberi sanksi oleh Pemerintah Daerah. Tapi VS rupanya belum jera.

Baca Juga: Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga

“Pada tanggal 28 Desember tahun 2015 lalu, yang bersangkutan sebenarnya sudah disanksi berupa penurunan pangkat. Tapi ternyata dia tidak jera,” papar Bambang kepada awak media.

Menurut Bambang, dengan sanksi penurunan pangkat yang dijatuhkan kepada VS, mestinya onkum yang dinilai mencoreng salah satu lembaga pemerintahan itu mengevaluasi diri, dengan harapan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Bukannya jera, malah VS diduga berselingkuh lagi. Yang diduga menjadi selingkuhannya adalah oknum bidan di Puskesmas Lenteng. Bahkan dari dugaan perselingkuhan tersebut, kehidupan keluarga oknum bidan itu retak.

“Perilaku yang ditampilkan sudah tidak amoral,” ujar Bambang.

Baca Juga: Sinyal Pemecatan Oknum PNS Dinkes Sumenep yang Selingkuh Menguat

Dengan serangkaian beberapa dugaan perselingkuhan yang dilakukan, Bambang berharap VS dipecat sebagai ASN. Bagi Bambang, semua yang dilakukan VS sudah tidak bisa ditoleransi, sehingga sanksi pemecatan sebagai ASN dinilai sangat pas dijatuhkan kepada VS.

Sayangnya, tak seorang pun anggota Komisi I DPRD Sumenep ada di ruangan kerjanya. Sehingga puluhan warga itu pulang dengan tangan hampa, dan berjanji akan kembali lagi di lain waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO