Pemkot Batu Lakukan Efisiensi, Mobdin Harus Dikandangkan Usai Jam Kerja

Pemkot Batu Lakukan Efisiensi, Mobdin Harus Dikandangkan Usai Jam Kerja ilustrasi

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Untuk mempermudah perawatan, pengawasan dan sebagai langkah efisiensi, akan mengandangkan mobil dinas di luar jam kerja secara bertahap. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengiyakan adanya program pengandangan mobil dinas. Sementara ini, baru mobdin operasional lapangan yang dikandangkan.

“Upaya ini dilakukan seiring dengan langkah efisiensi yang diterapkan terkait penggunaan mobdin,” ujar Punjul Santoso.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

Selain itu, dikatakan Punjul, dengan adanya pengandangan mobdin juga sekaligus dalam rangka mengatur dan menata penggunaan mobdin. Itu terkait dengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan anggaran perawatan mobdin yang dulunya ada di masing-masing SKPD sekarang semuanya ada di BPKAD.

"Jadi, penggunaan mobdin tidak lagi seenaknya. Semua penggunaan mobdin terukur dan sesuai standar kebutuhan. Apabila mobdin tidak dipakai dinas kerja, ya dikandangkan," kata Punjul Santoso, Selasa (23/2).

Kepala Bagian Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) , Eddi Setyawan mengatakan, sebetulnya program pengandangan mobdin itu dilakukan sejak Januari 2016. Semua mobdin di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus ada di perkantoran terpadu (block office) saat di luar jam kerja.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

"Tetapi, hingga kini aturan itu belum bisa dijalankan sepenuhnya dan masih dilakukan sosialisasi secara bertahap," ungkap dia pada bangsaonline.com.

Dalam tahap awal, kata Eddi, hanya mobdin operasional lapangan saja yang dikandangkan di luar jam kerja. Sedang untuk mobdin jabatan kemungkinan akan dikandangkan dalam tahap berikutnya.

"Dalam pengandangan mobdin itu kami juga sesuaikan dengan kapasitas tempat dan faktor keamanan. Makanya dilakukan bertahap," kata Eddi.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Program pengandangan mobdin operasional dinilai positif anggota Komisi A DPRD Batu, Usman. Menurutnya, dengan pengandangan di luar jam kerja maka penggunaan tidak sesuai peruntukannya bisa dihindari. Karena selama ini banyak penyalahgunaan mobdin operasional yang dimanfaatkan bukan untuk kepentingan kantor.

"Langkah ini cukup bagus, karena sudah banyak mobdin yang fungsinya tidak untuk kepentingan kepegawaian namun untuk kepentingan lain," pungkas dia. (lih/thu/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO