JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kodim 0814 Jombang menyita kaos bergambar palu-arit dari dua distro milik Vatikil Burhani, warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Selain kaos berlambang komunis itu, petugas juga menyita tiga kaos dengan mirip logo ISIS.
Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polres Jombang. "Memang benar, kita menyita empat kaos. Selanjutnya, kasus ini ditangani kepolisian," ujar Komandan Kodim/0814 Jombang, Letkol Arh Fatkhurrohman, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Dandim Jombang mengatakan, penyitaan kaos bergambar lambang partai komunis itu bermula dari penangkapan Vatikil Burhani di warung Handayani Jalan Belida, Kelurahan Timbau Tenggarong, Kalimantan Timur oleh kepolisian setempat.
Pria asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu kedapatan menjual kaos bergambar palu-arit dan logo ISIS. "Pada hari Senin (22/2), anggota kami, Pasi Intel beserta Den Intel melakukan pengembangan. Kami cek ke rumah yang bersangkutan, keterangan ibunya dia punya 2 distro di Jombang," kata Fatkhurrahman kepada wartawan, Rabu (24/2/2016).
Berbekal informasi itu, lanjut Fatkhurrahman, pihaknya menggeledah distro milik Vatikil di Taman Kebonrojo dan belakang RSUD Jombang. Benar saja, dari kedua toko pakaian tersebut, petugas menemukan 4 buah kaos bergambar bendera ISIS dan palu-arit. Gambar palu-arit sendiri identik dengan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Terkait motif Vatikil menjual kaos tersebut, Fatkhurrahman mengaku belum mendapatkan informasi lebih jauh. "Biar dari polres yang melakukan pengembangan, sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil terkait pengembangan itu," pungkasnya. (ony/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News