SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Tim buru sergap Reskrim Polres Sampang berhasil mengungkap jaringan kelompok pencurian hewan (Curwan) yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Karang Penang dan Kecamatan Omben.
Yang terbaru, sebanyak empat ekor sapi hasil Curwan berhasil di selamatkan oleh Polisi di rumah N, warga Desa Karang Gayam Kecamatan Karang Penang, yang saat ini masih buron.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Menurut Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto, para pelaku telah melakukan pencurian dua ekor sapi milik Muja’i alias Pak Satoma (70) warga Desa Karang Gayam dan milik Matromli warga Desa Sogiyan Kecamatan Omben.
“Saat penggerebekan di rumah pelaku, yang sudah diketahui identitasnya, tersangka N sudah kabur duluan. Tapi di rumah tersangka kami menemukan 3 sapi yang diduga hasil curian. Makanya untuk saat ini pelaku berinisial N masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Kapolres Sampang saat jumpa pers.
Lebih lanjut Kapolres Sampang menjelaskan, saat dilakukan gelar perkara, pihaknya juga mendatangkan pemilik sapi yang ditemukan di kandang sapi yang berada di belakang rumah pelaku N yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
“Barang bukti nanti kami akan serahkan kepada pemiliknya. Dan kami berharap pelaku seger menyerahkan diri dalam satu bulan ini. karena bagaimanapun kami akan terus mengejar para pelaku dan kelompoknya," pungkasnya. (hri/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News